Berita

  1. VADS
  2. Berita
  3. Sosialisasi Kebijakan Anti Penyuapan PT VADS Indonesia

Sosialisasi Kebijakan Anti Penyuapan PT VADS Indonesia

10 September 2024

Image of Sosialisasi Kebijakan Anti Penyuapan PT VADS Indonesia

Sosialisasi Kebijakan Anti Penyuapan PT VADS Indonesia

Sebagai perusahaan yang mengedepankan integritas dan tata kelola yang baik, PT VADS Indonesia berkomitmen untuk menjalankan kebijakan anti-penyuapan secara ketat dan konsisten. Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang sejalan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Pernyataan Sikap Anti Penyuapan

PT VADS Indonesia menegaskan sikap anti penyuapan dengan mengimplementasikan prinsip 4 NO’s dalam setiap aktivitas bisnis dan operasionalnya. Prinsip 4 NO’s ini terdiri dari:

  1. No Bribery – Menolak segala bentuk penyuapan, penyogokan, atau pemerasan.
  2. No Kickback – Tidak menerima atau memberikan komisi, uang terima kasih, atau insentif apapun.
  3. No Gift – Melarang penerimaan hadiah yang tidak wajar.
  4. No Luxurious Hospitality – Menjaga kesederhanaan dalam penyambutan dan jamuan tanpa kelebihan.

Dengan mengadopsi prinsip ini, PT VADS Indonesia berkomitmen pada integritas dan menjaga seluruh hubungan bisnisnya bebas dari unsur penyuapan.

Zero Tolerance Terhadap Pelanggaran

Perusahaan menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran terkait tindak pidana korupsi, dengan fokus khusus pada penyuapan. Setiap tindakan yang melanggar Peraturan Perundangan mengenai pemberantasan korupsi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan dan Pengawasan

Sebagai bagian dari kebijakan anti penyuapan ini, PT VADS Indonesia memastikan seluruh karyawan dan pemangku kepentingan memahami dan mematuhi:

  • Kode Etik Perusahaan
  • Core Value
  • Prinsip 4 NO’s

Perusahaan juga mengatur setiap potensi konflik kepentingan yang muncul di antara karyawan. Setiap konflik yang berpotensi menimbulkan risiko wajib dideklarasikan dan ditangani sesuai kebijakan yang berlaku.

Pelatihan dan Edukasi Rutin

PT VADS Indonesia memberikan pelatihan dan sosialisasi secara berkala terkait pencegahan korupsi, penerapan prinsip 4 NO’s, serta pembangunan integritas bisnis. Pelatihan ini ditujukan kepada seluruh karyawan untuk memastikan kesadaran penuh terhadap pentingnya menjaga integritas dalam segala aktivitas.

Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang Mandiri

Perusahaan membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang bersifat independen, yang bertanggung jawab untuk mengawasi implementasi kebijakan ini. Fungsi ini berperan aktif dalam memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai dengan prinsip integritas.

Sanksi dan Tindakan

Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik dan prinsip 4 NO’s akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan perusahaan. Perusahaan secara tegas memberikan konsekuensi bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindakan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kebijakan ini.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Kebijakan ini juga dilandaskan pada berbagai peraturan perundangan di Indonesia, termasuk:

  • Peraturan KPK No.2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Undang-Undang No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penyuapan
  • ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sebagai bagian dari TM ONE, PT VADS Indonesia turut mengacu pada Code of Conduct induk perusahaan untuk memastikan seluruh operasionalnya berjalan dengan standar etika bisnis yang tinggi.

Dengan menerapkan kebijakan anti penyuapan ini, PT VADS Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis, guna menjaga reputasi dan kepercayaan pelanggan serta pemangku kepentingan.

Laporkan jika menerima pemberian yang terindikasi gratifikasi ke tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) PT VADS Indonesia secara langsung atau melalui email antirasuah@vads.co.id

Laporkan jika mengetahui adanya pelanggaran penyuapan atau gratifikasi di lingkungan PT VADS Indonesia ke Whistle Blowing System (WBS) melalui email ethic@vads.co.id

 



Bersama melangkah lebih maju untuk masa depan bisnis Anda.

Hubungi kami segera untuk mengetahui bagaimana VADS dapat membantu meningkatkan bisnis Anda.

Saya Tertarik